Thursday, 23 January 2025

Hadi Tjahjanto soal Kisruh Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang: Masalah Ada di Kantor Pertanahan

Mantan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto buka suara soal kisruh penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di Tangerang yang ramai diperbincangkan masyarakat. Salah satunya yaitu HGB pagar laut yang ada di Tangerang.

Sebelumnya, eks Menteri ATR/BPN pengganti Hadi Tjahjanto, yakni Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyebut bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di Tangerang sudah ada sejak tahun 2023 lalu atau di periode Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Hadi Tjahjanto mengaku baru mengetahui pemberitaan terkait HGB pagar laut tersebut. Ia meminta kepada masyarakat untuk menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.

"Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangannya melalui media. Saya pikir kita harus menghormati langkah-langkah yg sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka memberikan klarifikasi," kata Hadi Tjahjanto saat dihubungi, Rabu, 22 Januari 2025.

Masalah di Kantor Pertanahan Tangerang

Menurut Hadi, permasalahan pertanahan sangat luas dan komplek, untuk menyelesaikan secara bertahap satu per satu dikeluarkan SE No. 12 Tahun 2022, yang isinya Kantor Pertanahan wajib melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap bidang-bidang tanah yang diyakini tidak sesuai pemetaannya atau disebut anomali bidang tanah. Hadi menjelaskan bahwa kewenangan pemberian atas hak tanah harus melewati tiga tingkatan, yaitu Menteri, Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan. Ia menegaskan permasalahan HGB itu berada di tingkat kantor pertanahan. "Perlu diketahui bahwa kewenangan pemberian hak atas tanah didelegasikan berdasarkan 3 tingkatan: Menteri, Kepala Kantor Wilayah, dan Kepala Kantor Pertanahan (diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2022). Permasalahan ini berada di tingkat kantor pertanahan," ujar Hadi.

No comments:

Post a Comment