(Hari Utama Ribowo)
Pada suatu hari saya Takziah kerumah seorang tetangga yang Meninggal dunia. Saat saya datang ke rumah itu, sudah banyak orang duduk di luar dibawah tenda. Mungkin mereka akan ikut mengubur jenazah setelah dimandikan.
Saya menyalami orang2 yang sedang duduk diluar, dan langsung masuk kedalam tempat dimana jenazah disemayamkan. Disitu ada istri Alm dan satu pemuda sedang membaca Quran. Setelah bersalaman dengan sang istri, saya berdiri disebelah jenazah dan mulai berdoa utk sang jenazah, saat itulah datang seorang petugas dari Puskesmas.
Petugas itu langsung saja mengenali saya dan menyapa “assalamualaikum pak Haji, wah kita biasanya ketemu di Puskesmas, sekarang kita ketemu di sini”. Karena saya sedang berdoa maka saya kurang perhatikan kehadiran dia. Tapi begitu saya selesai berdoa saya lgs mengenali dia. Dia lah petugas Puskesmas yang selalu membuatkan saya surat rujukan ke Rumah sakit. Saya langsung menyapa nya, sambil bertanya mengenai kehadiran nya disitu.. dalam benak saya, pasti dia dtg utk satu keperluan.
Saya perhatikan dia membawa selembar kertas formulir. Rupanya itu adalah kertas yang merupakan format surat keterangan kematian. Dia terangkan kepada anak lelaki almarhum, apa yang akan dia kerjakan. Selama mereka bicara saya lihat mata sang anak berkaca kaca. Saya tepuk pundak sang anak sekedar untuk menguatkan hati nya. Dia satu satu nya anak lelaki almarhum, sudah cukup berusia namun belum menikah.
Apa sebetulnya yang dibisikkan kepada anak lelaki sehingga membuat anak itu berkaca kaca? Karena saya ikut mendengar percakapan si Anak dengan petugas Puskesmas, maka dapat saya sampaikan kepada teman teman pembaca bahwa petugas Puskesmas berbisik kepada si Anak, yaitu ingin memastikan bahwa almarhum meninggal dlm keadaan normal, tidak ada tanda kekerasan, dan tidak ada tanda bunuh diri.
Saya perhatikan si petugas membuka kain yg menutupi wajah almarhum, melihat leher nya, wajah nya, dan lain lain. Setelah melaksanakan semua formalitas sesuai prosedur, maka si petugas berbisik kepada si Anak, menyatakan bahwa pemeriksaan nya terhadap jenazah sudah selesai. Lalu dia melihat jam di tangan nya dan berkata kepada kami berdua untuk menyaksikan bahwa pemeriksaan terhadap jenazah sudah dia lakukan dua jam setelah kematian. Mungkin ada aturan bahwa pembuatan surat keterangan kematian tidak boleh terlalu cepat dari waktu menghembus napas terakhir.
Setelah itu mulai lah dia mengisi kertas yg berupa format daftar pertanyaan yg harus dijawab dengan data data almarhum dan memberi pernyataan kesaksian. Akhirnya petugas menandatangani surat tersebut.
Terus terang saya sudah berapa kali takziah ke rumah duka teman maupun kerabat yg baru meninggal dan selalu dengar bahwa pihak keluarga harus mengurus surat keterangan kematian. Bisa minta ke Rumah sakit, tapi kini saya baru tau bahwa ternyata bisa juga minta ke Puskesmas.
Saya pikir surat kematian hanya untuk disampaikan ke tempat almarhum bekerja supaya langsung bisa diurus surat pensiun nya. Ternyata surat keterangan kematian bukan hanya untuk keperluan itu yaa.
Selesai

No comments:
Post a Comment